Pengertian HAK, KEWAJIBAN, dan TANGGUNG JAWAB

Pengertian Hak
    Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Didalam kamus bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang suatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang2, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.


Pengertian kewajiban
Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan atau sesuatu yang harus dilakukan setiap orang atau setiap warga Negara sesuai dengan peraturannya. suatu kewajiban jika tidak dilakukan atau dipenuhi bisa saja mendapat sanksi atau hukuman.


Pengertian tanggung jawab
Tanggung  jawab menurut kamus  bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul, menanggung  segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja ataupun tidak disengaja.

Dengan demikian, tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab. Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memeroleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung  jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada tuhan yang maha esa.  


CONTOH PANDANGAN HIDUP DI SUATU NEGARA :

KMI : Pancasila Dasar Dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Juni 28, 2015 Nasional
JAKARTA (Berita) Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Humaidi berpendapat
pemahaman Pancasila itu bukan pilar, tetapi menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia, perlu terus disosialisasikan .
Karena itu, munculnya istilah pilar kebangsaan jangan sampai salah lagi menempatkan Pancasila,ujarnya kepada wartawan disela-sela Diskusi Kebangsaan “Merealisasikan Janji Kebangsaan Kita: Pancasila Sebagai Dasar Dan Falsafah Bangsa Indonesia” di Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta, kemarin.
Diingatkannya, sejak awal Indonesia berdiri, Pancasila adalah dasar negara.”Ini mengandung makna bahwa Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara Indonesia,
Edi menyampaikan akan pentingnya kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila adalah pandangan hidup yang bersifat bulat dan utuh, mampu memberikan arah perjalanan kehidupan suatu bangsa dalam mencapai tujuannya. Mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Nilai-nilai Pancasila diakui kebenarannya dan telah menjadi jiwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sejatinya sudah seperti jati diri bangsa yang harus diaktualisasi nilai-nilainya,” paparnya,
Karena itu ia meyakinkan bahwa dengan melaksanakan ajaran-ajaran yang terdapat pada setiap sila dari Pancasila, sesungguhnya segala masalah yang terjadi di negeri ini bisa diselesaikan dengan baik. Mulai dari masalah ekonomi, sosial, budaya, keamanan, pangan maupun energi.
Semua sepakat, Pancasila adalah dasar juga falsafah dalam berbangsa dan bernegara, bukan sebagai pilar negara. meskipun, pasca jatuhnya orde baru ke era reformasi, Pancasila sempat mengalami sesuatu hal yang seperti nyaris di lupakan, terbukti dengan beberapa elit yang bahkan tidak hafal teks Pancasila serta masih tingginya angka korupsi yang terjadi di Indonesia.
Sementara pakar hukum tata negara, Refli Harun dia mengapresiasi KMI yang merupakan organisasi kepemudaan mau berdiskusi tentang hal yang tidak nge Trend. “Ini luar biasa, diskusi sesuatu yang untuk saat ini bisa di katakan sebagai sesuatu yang tidak ngetrend, ini langka” terang Refli.
Refli juga mengatakan, jika di tengah arus reformasi Pancasila yang kurang begitu dibicarakan bahkan hari lahirnya pun nyaris terlupakan membuat generasi bangsa lupa akan jati dirinya.
“Sejak reformasi, banyak yang lupa tentang dasar negara yang seharusnya perlu di taati, jadi pegangan dalam bernegara, sehingga membuat kita lupa akan jatidiri dalam berbangsa”. tukas Refli.
Meskipun belum tahu sejak kapan Pancasila sebagai dasar negara di jalankan dengan benar, Refli mengajak semua komponen anak bangsa gembali menggelorakan serta menjalankan nilai-nilai Pancasila, agar semangat dalam bernegara kian kokoh.
“Jika berbicara tentang cita-cita, maka apapun hasilnya, harus kita terima. namun apabila sebuah janji, maka harus di penuhi. “Jika kita bicara janji, maka harus di tepati, namun kalau cita-cita, maka jika cita-cita tersebut tidak berhasil maka ya harus terima kenyataan yang ada, yang penting sudah berusaha”. pungkasnya. (aya)





Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manajemen Pemasaran Global