Pengertian HAK, KEWAJIBAN, dan TANGGUNG JAWAB
Pengertian
Hak
Hak adalah segala sesuatu yang harus
didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir.
Didalam kamus bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang suatu hal yang
benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena
telah ditentukan oleh undang2, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu
atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.
Pengertian
kewajiban
Kewajiban
adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan atau sesuatu yang harus dilakukan setiap
orang atau setiap warga Negara sesuai dengan peraturannya. suatu kewajiban jika tidak dilakukan atau dipenuhi bisa saja mendapat sanksi atau hukuman.
Pengertian
tanggung jawab
Tanggung jawab menurut kamus bahasa Indonesia adalah berkewajiban
menanggung, memikul, menanggung segala
sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab
adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja
ataupun tidak disengaja.
Dengan
demikian, tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak
yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Tanggung jawab adalah ciri
manusia beradab. Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari pula
bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memeroleh
atau meningkatkan kesadaran bertanggung
jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan,
dan takwa kepada tuhan yang maha esa.
CONTOH PANDANGAN HIDUP DI SUATU NEGARA :
CONTOH PANDANGAN HIDUP DI SUATU NEGARA :
KMI : Pancasila Dasar Dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
JAKARTA
(Berita) Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Humaidi berpendapat
pemahaman Pancasila itu bukan pilar, tetapi menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia, perlu terus disosialisasikan .
pemahaman Pancasila itu bukan pilar, tetapi menjadi dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia, perlu terus disosialisasikan .
Karena
itu, munculnya istilah pilar kebangsaan jangan sampai salah lagi menempatkan
Pancasila,ujarnya kepada wartawan disela-sela Diskusi Kebangsaan
“Merealisasikan Janji Kebangsaan Kita: Pancasila Sebagai Dasar Dan Falsafah
Bangsa Indonesia” di Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta, kemarin.
Diingatkannya,
sejak awal Indonesia berdiri, Pancasila adalah dasar negara.”Ini mengandung
makna bahwa Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di
negara Indonesia,
Edi
menyampaikan akan pentingnya kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara.
Pancasila adalah pandangan hidup yang bersifat bulat dan utuh, mampu memberikan
arah perjalanan kehidupan suatu bangsa dalam mencapai tujuannya. Mampu
menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh bangsa dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
“Nilai-nilai
Pancasila diakui kebenarannya dan telah menjadi jiwa dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Pancasila sejatinya sudah seperti jati diri bangsa yang harus
diaktualisasi nilai-nilainya,” paparnya,
Karena
itu ia meyakinkan bahwa dengan melaksanakan ajaran-ajaran yang terdapat pada
setiap sila dari Pancasila, sesungguhnya segala masalah yang terjadi di negeri
ini bisa diselesaikan dengan baik. Mulai dari masalah ekonomi, sosial, budaya,
keamanan, pangan maupun energi.
Semua
sepakat, Pancasila adalah dasar juga falsafah dalam berbangsa dan bernegara,
bukan sebagai pilar negara. meskipun, pasca jatuhnya orde baru ke era
reformasi, Pancasila sempat mengalami sesuatu hal yang seperti nyaris di
lupakan, terbukti dengan beberapa elit yang bahkan tidak hafal teks Pancasila
serta masih tingginya angka korupsi yang terjadi di Indonesia.
Sementara pakar hukum tata negara, Refli Harun dia mengapresiasi KMI yang merupakan organisasi kepemudaan mau berdiskusi tentang hal yang tidak nge Trend. “Ini luar biasa, diskusi sesuatu yang untuk saat ini bisa di katakan sebagai sesuatu yang tidak ngetrend, ini langka” terang Refli.
Sementara pakar hukum tata negara, Refli Harun dia mengapresiasi KMI yang merupakan organisasi kepemudaan mau berdiskusi tentang hal yang tidak nge Trend. “Ini luar biasa, diskusi sesuatu yang untuk saat ini bisa di katakan sebagai sesuatu yang tidak ngetrend, ini langka” terang Refli.
Refli
juga mengatakan, jika di tengah arus reformasi Pancasila yang kurang begitu
dibicarakan bahkan hari lahirnya pun nyaris terlupakan membuat generasi bangsa
lupa akan jati dirinya.
“Sejak
reformasi, banyak yang lupa tentang dasar negara yang seharusnya perlu di
taati, jadi pegangan dalam bernegara, sehingga membuat kita lupa akan jatidiri
dalam berbangsa”. tukas Refli.
Meskipun
belum tahu sejak kapan Pancasila sebagai dasar negara di jalankan dengan benar,
Refli mengajak semua komponen anak bangsa gembali menggelorakan serta
menjalankan nilai-nilai Pancasila, agar semangat dalam bernegara kian kokoh.
“Jika
berbicara tentang cita-cita, maka apapun hasilnya, harus kita terima. namun
apabila sebuah janji, maka harus di penuhi. “Jika kita bicara janji, maka harus
di tepati, namun kalau cita-cita, maka jika cita-cita tersebut tidak berhasil
maka ya harus terima kenyataan yang ada, yang penting sudah berusaha”.
pungkasnya. (aya)
Terima kasih atas materinya kak
BalasHapusTerima kasih atas perhatiannya
HapusMakasih kak
Hapustrimksh
BalasHapus:>
THX KAK
BalasHapusTerimakasih ya kak berkat kakak nilai pelajaran ku 100
BalasHapusDan materi yang kakak berikan sangat jelas ๐๐๐ป
Iya
HapusY
HapusTerimakasih banyak ya kak❤️
HapusTerimakasih
BalasHapusIya
HapusIya
BalasHapusJadi makasih y yg memberi soalnya๐๐๐
BalasHapusmakasih
BalasHapusMakasih kak
BalasHapusTrimakasih kak,jadi mudah dipahami๐๐
BalasHapusTerima kasih ya yang sudah mengasi tau
BalasHapus